Hindari Kecurangan Pemilu, Bawaslu Tangerang Bentuk Desa Wareng

Palapanews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang membentuk sebuah desa yakni Desa Ngawas Bareng (Wareng), untuk menghindari kecurangan pada Pemilu 2019.

Desa itu terbentuk sebagai pelibatan masyarakat untuk mengawal proses pemilu.

“Agar pemilu ini prosesnya lebih transparan karena pelibatan dari masyarakat itu sebagai komponen yang bisa menentukan proses ini bisa berjalan secara adil, jujur, dan yang pastinya jauh dari kecurangan pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan, Senin, 15 April 2019.

Andi mengatakan, Desa Wareng ini sebagai simbol atau istilah untuk para komunitas yang terikat untuk mengikatkan diri peduli terhadap jalannya proses pemilu.

“Desa ini bukan desa sesungguhnya, tapi nilai-nilai yang baru yang menjadi benteng dari rakyat untuk mengantisipasi kecurangan pemilu. Nilai-nilainya adalah kejujuran, keadilan, kemudian juga bisa meminimalisir berita bohong atau hoaks ya,” jelas Andi.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang meresmikan Desa Wareng sangat mengapresiasi terbentuknya desa tersebut. Ia berharap desa baru ini dapat membantu Bawaslu dalam hal menjaga transparansi pemilu dan mencegah kecurangan di tiap-tiap TPS.

“Yang penting satu visi, satu misi, satu tujuan, ya jadi mengawasi Pemilu 2019 ini sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Dan semoga dengan adanya desa wareng ini pemilu dapat berjalan dengan aman nyaman, dan sejuk,” kata Zaki.(rik)

Komentar Anda

comments