Palapanews.com- Ada empat wilayah kecamatan yang dianggap berpotensi menyebar uang untuk mendapatkan suara dari pemilih. Hal ini dikatakan Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Media Meeting di Bukit Pelayangan, Serpong, Kamis (11/4/2019).
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, pemetaan titik rawan politik uang tersebut berdasarkan pengalaman temuan politik dalam pemilihan kepala daerah lima tahun lalu yakni, di tahun 2009.
“Pada saat itu nominal uangnya Rp30 sampai 100 ribu. Sementara keempat sebaran titik lokasi rawan politik uang terjadi di Kecamatan Serpong Utara, Serpong, Setu, Pondok Aren dan pelanggaran tersebut dilakukan oleh tim sukses peserta pemilu,” jelasnya.
Obyek sasaran menyebar uang ditujukan kepada warga pemilih kalangan marginal, karena dianggap paling mudah tergoda bujuk rayu tim sukses yang mengarahkan untuk menyoblos calon tertentu.
“Duit dikemas dalam amplop dan dibawa pakai kardus,” imbuh Acep.
Oleh sebab itu, pihaknya telah memberikan arahan kepada tenaga pengawas mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk mengawasi titik-titik rawan politik uang.
“Yang menjadi perhatian kami adalah mobilisasi money politik karena saat ini di TPS yang pemilihnya kurang dari 300 karena lebih mudah dipetakan,” tandasnya. (nad)