KPU Kota Tangerang Terima 15 Ribu Surat Suara Nyasar

Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menerima 15 ribu surat suara pemilihan DPD salah kirim atau nyasar. Pengiriman tersebut seharusnya diperuntukkan ke KPU Tangerang Selatan.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, surat suara datang pada siang hari, Kamis, 28 Maret 2019 ke gudang KPU yang berada di kawasan Batu Ceper, Kota Tangerang. Saat dilakukan pengecekan, ternyata surat suara tersebut milik KPU Tangerang Selatan.

“Saat sampai di gudang kita agak bingung, saat kita cek berkasnya ternyata itu milik KPU Tangerang Selatan,” ujar Syailendra, Jumat, 29Maret 2019

Dari data yang diperoleh, Syailendra menambahkan, surat suara tersebut merupakan surat suara yang diperuntukkan untuk pemilihan DPD. Satu dus berisi seribu surat suara.

“Saat kita bilang ada kesalahan pengiriman, surat suara yang terdapat 15 dus tersebut langsung dibawa lagi oleh pihak pengirim,” katanya.(rik)

Komentar Anda

comments