Bawa Senpi Rakitan, 3 Pria Diciduk Polisi

Palapanews.com- Kepolisian resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap tiga pria berinsial SG (19), AS (20), dan TS (19), lantaran membawa senjata api rakitan.

Mereka dibekuk saat pihak kepolisian tengah mengadakan patroli antisipasi tindak kriminal di Jalan Raya Merdeka, Kota Tangerang.

“Ketiga pria ini terciduk saat anggota Samapta Polres Metro Tangerang melaksanakan patroli biru di lampu merah Cimone saat dinihari,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Kamis, 21 Maret 2019.

Selain menemukan sepucuk pistol rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluru, Rachim mengatakan, petugas juga menyita barang bukti berupa satu kunci letter T. Ia menduga, ketiganya merupakan komplotan pencuri motor yang dikenal sadis.

“Kemungkinan besar indikasi kesana, sekarang masih didalami Satreskrim Polres Metro Tangerang,” ucapnya.

Rachim menjelaskan, kasus ini terungkap saat anggota Patko Subnit 1 pimpinan Iptu Dikie Wahyudi menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai oleh SG. “Awal petugas melihat ada pengendara berboncengan 3 orang tanpa memakai helm,” jelasnya.

Namun saat dihentikan petugas, lanjutnya, tiba-tiba ketiga pemuda asal Lampung ini malah melarikan diri. Karena curiga, petugas kemudian mengejar ketiganya hingga akhirnya menemukan senjata api dan kunci letter T ditubuh SG.

Akibat perbuatannya, ketiga pemuda tersebut bakal dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.(rik)

Komentar Anda

comments