Disperkimta Tangsel Siapkan Rp200 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Palapanews.com- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan Rp200 miliar untuk program pembebasan lahan. Anggaran itu dialokasikan di sejumlah titik.

Dari data Disperkimta Kota Tangsel, anggaran itu antara lain untuk pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipeucang, perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Pamulang dan Serpong, pembebasan jalan layang Gaplek, perluasan TPU Sari Mulya dan lainnya.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah pada Disperkimta Kota Tangsel, Rizqiyah merinci perluasan lahan TPA Cipeucang ini mengingat kondisi lahan TPA yang awalnya 5,6 ha tak lagi mampu menampung volume sampah buangan warga Kota Tangsel. Kini, Rizqiyah luas lahan TPA Cipeucang kurang lebih sekitar 13 ha. Sementara sisa yang belum dibebaskan berkisar diangka 3.000an meter lagi.

“Luas 3.000an meter tersebut merupakan Buffer Zone atau Zona Penyangga, yakni wilayah yang mengelilingi atau berdampingan dengan area inti. Sesuai dengan SK penetapan lokasi,” ujarnya.

Selain TPA Cipeucang, Disperkimta juga melakukan pembebasan tanah untuk akses jembatannya. Saat ini masih proses penyelesaian pembayaran. Adapun progres pembebasan lahan untuk jalan layang Gaplek seluas 2,5 ha dengan panjang 1 Kilometer, mulai dari depan PLN sampai Blue Bird ke arah Parung pun telah rampung 100 persen pada tahun 2017 lalu.

Petugas melakukan pengukuran lahan. Foto: Disperkimta Tangsel for Palapanews

“Alhamdulillah 2,5 ha sudah selesai 100 persen dibebaskan, tinggal menunggu pembangunan dari pusat. Sepertinya infrastruktur berupa kabel-kabel listrik dan telepon sudah mulai dipindahkan ke pinggir jalan yaitu tanah-tanah yang sdh dibebaskan. Pembangunan akan dimulai dari pinggir-pinggirnya, kemudian jalan layang yang berada ditengah akan dibangun naik,” jelasnya sesuai yang disampaikan oleh pihak terkait.

Pembebasan lahan selanjutnya yaitu, perluasan Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel yang telah selesai 50 persen dari luas 4,9 ha. Selain itu, RS Pakulonan yang saat ini masih proses pembebasan seluas 2.300an meter persegi dilakukan untuk menambah luasan dari tanah aset 6.500 meter yang sudah ada.

“Jadi yang kita bebaskan, sifatnya menambh tanah aset yang ada. Kemudian pembebasan untuk akses SDNegeri Muncul 1 yang saat ini masih tahap negosiasi. Adapun SMPN 23 tahun ini juga akan dibebaskan tanahnya seluas 5.000an meter. Saat ini masih dalam tahap persiapan untuk dilakukan inventarisasi,” bebernya.

Tahun ini ada pula perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yaitu di Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Serpong. Dilakukan guna menyambungkan tanah aset yang ada karena lokasi milik masyarakat tersebut memisahkan tanah aset TPU dimaksud.

Adapun untuk TPU Sarimulya tahun ini akan dilakukan pembebasan guna pembangunan aksesnya. Sedangkan yang terakhir perluasan Bhayangkara dengan panjang 800 meter dengan ROW 24 yang akan dimulai dari kanan jalan setelah sodetan Alam Sutera.

“Tahun 2019 ini total anggaran senilai Rp200 miliar, untuk beberapa pengadaan tanah. Pemberian ganti rugi harus dilakukan seimbang sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penilaian tidak hanya nilai tanah Termasuk juga segala benda berupa tegakan yang ada di atasnya,” tandasnya. (adv)

Komentar Anda

comments