Kerap Nonton Film Porno, Pemuda di Balaraja Cabuli Bocah

Palapanews.com- Pria berinisial AG (20), warga Kampung Balong, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, tega mencabuli tetangganya seorang bocah berusia 13 tahun.

Perbuatannya dilakukan lantaran kerap menonton film porno yang diakses melalui telepon pintar.

Kapolsek Balaraja AKP Feby Herianto mengatakan, pelaku mencabuli korban pada Minggu, 3 Maret 2019. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik akhirnya menjerat AG dengan pasal 81 dan 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

“Tersangka diduga melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan dengan memaksa anak melakukan persetubuhan, akan dikenakan pasal 81-82 UU RI nomor 35 tahun 2014,” ujar Feby didampingi Kanit Reskrim Iptu Subarjo, Jumat, 8 Maret 2019.

Feby menjelaskan, kasus itu bermula saat pria yang bekerja sebagai tukang sol sepatu ini nekat masuk ke rumah tetangganya yang kebetulan tengah ditinggal pergi pemiliknya. Bersama AP, rekannya, pemuda cabul ini mendapati korban sedang tidur di kamarnya.

“Menurut tersangka, dirinya nekat masuk di saat kondisi rumah sedang sepi dan korban sedang tidur sendiri di kamarnya,” katanya.

Tergiur dengan tubuh korban, Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Subarjo menambahkan, AG yang sudah gelap mata itu kemudian nekat memegang tangan korban sambil meremas payudara. Sedangkan AP memegang kaki korban dan melepas celana korban. Kedua pria biadab ini lalu memaksa gadis dibawah umur ini untuk bersetubuh.

“Keduanya panik dan kabur setelah korban berteriak dan menangis sekuat-kuatnya,” jelas Subarjo.

Kasus ini baru terbongkar, setelah korban menceritakan aksi biadab tersebut ke orangtuanya. Tak terima dengan perlakuan AG, orangtua korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Balaraja. Tukang sol sepatu itu kemudian ditangkap dirumahnya.

“Saat ini AG sudah kita jebloskan ke penjara karena terbukti melakukan tindakan pencabulan. Kami juga tengah memburu AP yang sudah diketahui keberadaannya,” kata Subarjo.(rik)

Komentar Anda

comments