Warga Serpong Utara Terima 378 Sertifikat Tanah

Palapanews.com- Sebanyak 378 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Selasa (5/3/2019).

Camat Serpong Utara, Bani Khosyatullah mengatakan sebanyak 7.285 warga mendaftar PTSL pada tahun 2018. Namun yang saat ini diserahkan adalah 378 Sertifikat, dan sisanya 359 Sertifikat belum diserahkan.

“Sertifikat yang belum diserahkan masih terkendala dengan persyaratan yang perlu dilengkapi oleh para warga. Sehingga pihak BPN masih menunggu,” ungkap Bani.

Menurutnya, masyarakat sangat senang dengan pembagian sertifikat melalui program PTSL ini. Jika dulu mengurus sertipikat ini termasuk hal yang rumit dan lama, sekarang masyarakat bisa dengan gampang secara keseluruhan untuk mendaftarkan tanahnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Wartomo mengatakan bahwa ini adalah pembagian sertifikat yang sebelumnya secara simbolis sudah dilaksanakan di Pondok Cabe bersama dengan Presiden Joko Widodo.

“Karena terlalu banyak kita bagi penyerahannya sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakatnya. Karena tidak mungkin ada ruangan untuk menampung seluruh warga Tangsel yang menerima PTSL,” ungkapnya.

Kata Wartomo, semuanya sudah selesai tinggal pembagiannya saja yang belum semua dilaksanakan. Total sebanyak 63.300 sertifikat dalam PTSL 2018 se Tangsel.

“Kita juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat secara intens. Mana yang sudah dibiayai negara dan mana yang menjadi kewajiban dari masyarakat,” bebernya.

Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap, dengan diterimanya sertifikat hak milik nantinya dapat memberikan rasa aman, rasa tenteram, kemantapan hati.

“Kkarena mulai hari ini sudah dibuktikan bahawa masyarakat yang telah memiliki sertifikat adalah pemilik yang sah atas bidang tanah yang ditempati selama ini,” tandasnya. (nad)

Komentar Anda

comments