Polisi Sita Ribuan Botol Miras di Pasar Cimanggis

Palapanews.com- Sekitar 20 aparat Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek agen penjual minuman keras atau miras di Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Di lokasi yang sama, aparat menyita ribuan botol barang haram tersebut.

“Ada seribuan botol yang kami sita,” ungkap Kasat Sabhara Polres Tangsel, Ajun Komisaris H Sutasman kepada awak media, Selasa (5/3/2019).

Menurutnya, sesuai perintah Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan sikat habis peredaran miras. Polisi bakal terus menyapu bersih miras yang beredar di pasaran.

“Karena setiap ada permasalahan, khususnya berantem. Perkelahian pasti selalu diawali dengan menenggak miras,” jelas Sutasman.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban miras masih akan terus dilanjutkan. Semua barang bukti miras yang disita akan didata serta dimusnahkan. (nad)

Komentar Anda

comments