Tangerang Ngebesan Pecahkan Rekor MURI

Palapanews.com Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-26, berbagai acara pun dilakukan untuk menghibur masyarakat Kota Tangerang.

Salah satu acara yang paling menarik adalah Tangerang Ngebesan yang diikuti 612 pasangan. Sebelumnya, para pasangan tersebut hanya diakui oleh agama, tapi atas kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke-612 pasangan tersebut, resmi menyandang status sebagai suami istri yang sah diakui baik secara agama dan negara.

Prosesi resepsi pun diselenggarakan secara meriah, lengkap dengan tradisi palang pintu yang menjadi budaya masyarakat betawi di Kota Tangerang ditambah hadirnya Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang didaulat sebagai pengantar rombongan mempelai wanita dan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin sebagai pendamping rombongan mempelai pria.

Senyum kebahagian tampak dari raut wajah ratusan pasang pengantin yang datang bersama sanak saudara lantaran status pernikahannya diakui oleh negara dan acara pernikahan yang digelar secara meriah.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah berpesan agar para pengantin yang telah resmi menikah bisa menjaga keutuhan rumah tangga yang telah sekian lama dibina.

“Dijaga yah keluarganya biar pada sakinah mawadah warahmah,” ucap Walikota Tangerang di acara yang diselenggarakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (2/3) sore.

Walikota menambahkan kegiatan Tangerang Ngebesan ini bertujuan untuk membantu masyarakat Kota Tangerang yang belum memiliki data administrasi resmi secara negara.

“Kalau belum ada surat nikah, pastinya akan sulit mengurus data kependudukan lainnya,” terang Walikota.

“Intinya Pemkot Tangerang akan hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan baik administrasi maupun kependudukan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Tangerang Ngebesan 2019 mengantarkan nama Pemerintah Kota Tangerang masuk dalam daftar Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk pernikahan dengan pelaminan terbanyak se Indonesia.

“Total ada sebanyak 612 pelaminan, jadi pernikahan massal dengan jumlah pelaminan terbanyak,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang dan Kementerian Agama Kota Tangerang menggelar sidang Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri menyampaikan, kegiatan Sidang Isbat ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Kota Tangerang yang ke-26.

Dadi Budaeri mengatakan, kegiatan ini juga adalah upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.

“Kami dari Pemkot Tangerang mencoba fasilitasi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang belum tercatat pernikahannya secara hukum negara,” terangnya.

“Ini tentunya harus kita bantu, mereka tidak melaksanakan pernikahan secara hukum negara karna berbagai penyebab, yang dominan adalah masalah ekonomi,” tambah Dadi Budaeri.

Dadi berharap, setelah tercatat dalam perkawinan secara hukum negara bisa menempatkan keluarga sebagai pasangan yang legal diakui oleh negara dan masyarakat.

“Mudah-mudahan setelah tercatat didalam perkawinan hukum negara, hak sipilnya sebagai warga negara bisa diperoleh secara penuh,” harapnya.

“Kami coba upayakan tidak hanya saat ulang tahun kota saja, tapi setelah ulang tahun kota pun saya mau ini tetap dilakukan sebagai bagian kepedulian kita terhadap masyatakat,” imbuhnya.(Adv)

Komentar Anda

comments