Begini Perencanaan Fasilitas TPU Sari Mulya di Tangsel

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menargetkan pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya rampung pada 2020 mendatang. Rencana ini sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Kabid Penerangan Jalan Umum dan Pemakaman pada Disperkimta Kota Tangsel, Muhammad Saleh Musa mengatakan hamparan TPU Sari Mulya targetnya seluas 20 hektar. Namun saat ini baru 7 hektar yang sudah diserahkan ke Pemkot Tangsel.

“Sisanya masih ada 13 hektar yang akan dibebaskan oleh tiga pengembang yaitu BSD, Alam Sutera dan Bintaro,” ujarnya kepada Palapanews.

Menurutnya, pembebasan yang dilakukan oleh tiga pengembang ini sesuai dengan Perda Kota Tangsel Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jjenazah. Pada pasal 4 disebutkan, pengembang wajib menyediakan lahan TPU seluas 2 persen dari luas perumahan yang diizinkan.

“Maka dari itu, karena ada kewajiban pengembang menyediakan lahan TPU, kami kumpulkan di satu lokasi yaitu di Sari Mulya. Mudah-mudahan ada percepatan dari pihak pengembang untuk membebaskan lahan,” bebernya.

Sebagai tanda mulai dibangunnya TPU, pada tahun 2018 lalu, telah dibuat gapura untuk pintu gerbang TPU Sari Mulya yang berlokasi di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu.

Desain TPU Sari Mulya di Kecamatan Setu. Foto: Ist

“Untuk tahun 2019 ini kita lanjutkan dengan pembangunan kantor juga cut and fill seluas dua hektar,” ungkapnya.

Kasi Pemakaman pada Disperkimta Tangsel, Nasmudin menambahkan nantinya makam yang ada akan dirumputisasi, penyeragaman batu nisan, dan penerangan lampu. Ditambah fasilitas pendukung seperti masjid, kantor, kios, garasi, taman, tandon, krematorium, rumah duka dan rumah abu.

“Untuk TPU Sari Mulya akan ada beberapa blok sesuai dengan agamanya. Mulai dari blok muslim, protestan, katolik, budha, hindu dan blok orang yang tak dikenal,” tambahnya.

Diketahui, saat ini Pemkot Tangsel memiliki tujuh TPU. Antara lain TPU Pondok Benda, TPU Jelupang, TPU Jurang Mangu Barat, TPU Jurang Mangu Timur, TPU Babakan, TPU Bingbein Serpong, dan TPU Jombang, dengan retribusi sementara untuk Blok A Rp250 ribu per tiga tahun, Blok B Rp200 ribu, Blok C Rp150 ribu dan Blok D Rp100 ribu. Rencananya untuk TPU Sari Mulya akan dikenakan retribusi sebesar Rp250 ribu per tiga tahun.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Teddy Meiyadi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan tiga pengembang yang ada yakni BSD, Bintaro dan Alam Sutera.

“Pengembang akan segera memenuhi kewajibannya menyediakan lahan untuk TPU. Tahun ini harus segera mereka lakukan pembelian dan menyerahkannya ke Pemkot Tangsel,” imbuh Teddy.

Karena ini adalah target RPJMD, maka menurutnya harus sudah selesai di akhir tahun 2020 semuanya. Rencananya dari 20 hektar tersebut kita akan menampung 21 ribu jenazah untuk satu lantai, jika dilakukan 3 lantai maka akan mencukupi 63 ribu jenazah.

“Makam ini kan termasuk target RPJMD. Mulai Januari 2019, akan dibangun sarana dan prasarana seperti gapura, musholla, tempat parkir dan perkantoran dengan anggaran pembangunan yang sudah disiapkan sebesar Rp900 juta,” jelasnya. (adv)

Komentar Anda

comments