Jaga Kualitas Udara, DLHK Depok Rutin Uji Emisi Kendaraan

Palapanews.com- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok rutin menggelar uji emisi kendaraan. Ini dilakukan untuk untuk menjaga udara bersih di kota belimbing tersebut.

“Setiap bulan kami menjadwalkan kegiatan uji emisi. Lokasinya kami pilih secara acak, yang jelas semua wilayah kami datangi untuk menjangkau masyarakat yang ingin melakukan uji emisi pada kendaraannya,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan DLHK Kota Depok, Bambang Supoyo, Rabu (20/02/19).

Bambang menyebutkan, pihaknya telah mengadakan uji emisi antara lain di Perumahan Green Garden Bojongsari, Perumahan Telaga Golf Sawangan, dan Perumahan Raffles Hills Cibubur Cimanggis.

Sedangkan pada Kamis, 21 Februari 2019 uji emisi akan diadakan di Jalan Raya Cipayung atau sesudah kantor kecamatan, yang dibuka mulai jam 07.00 sampai 10.30 WIB.

“Dalam satu bulan kita melakukan empat sampai lima kali kegiatan, dengan melibatkan unsur Polres Depok, Dinas Perhubungan dan pihak swasta untuk pengujian laboratoriumnya. Masyarakat Depok bisa membawa kendaraannya untuk uji emisi di tempat yang sudah kami sediakan secara gratis,” katanya.

Dirinya berharap, masyarakat bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan.

“Dengan perawatan yang baik dan pengecekan berkala, diharapkan akan menghasilkan gas buang yang baik pula,” pungkasnya. (kom/red)

Komentar Anda

comments