Pentingnya Peran Ortu Tangkal Pornografi Pada Anak

Palapanews.com- Berdasarkan data dari Safer Internet Day 2017, sebesar 75 persen anak-anak berumur 10-12 tahun telah menggunakan gawai dan memiliki media sosial. Lebih miris lagi, berdasarkan data ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes) Indonesia, dari 504 korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) pada September 2016 hingga September 2017 sekitar 78 persen terjadi dari aktivitas online.

Teknologi pada dasarnya bersifat netral layaknya mata pisau bagi para penggunanya, termasuk anak-anak. Ketika mereka terpapar konten pornografi saat menggunakan teknologi, utamanya gawai, maka akan merusak otak bagian depan anak atau Pre Frontal Cortex. Oleh karenanya, dibutuhkan peran orang tua untuk aktif berkomunikasi dan menumbuhkan kontrol diri pada anak ketika menggunakan teknologi.

“Kita harus memberikan perlindungan kepada anak, salah satunya dari paparan pornografi. Dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menyebutkan adanya pelarangan melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek eksploitasi seksual online,” ujar Plt. Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Darmawan dalam Sosialiasasi Pencegahan dan Penanganan Korban dan/atau Pelaku Pornografi di Yayasan Bethesda, Serua, Tangsel, Jumat (15/2/2019).

Menurutnya, orang tua dan guru di lingkungan pendidikan mereka wajib melindungi anak mereka dari paparan pornografi. Orang tua harus menjadi tauladan bagi anak-anaknya untuk mengurangi penggunaan gawai dengan memperbanyak komunikasi dengan anak,” bebernya.

Dermawan menambahkan, terdapat bentuk – bentuk pornografi anak, diantaranya Child Sexual Abuse Material (CSAM), Grooming Online untuk Tujuan Seksual, Sexting, Sextortion (Pemerasan Seksual), dan Siaran Langsung Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Sementara Anastasia Suprihati selaku Kepala SD Bethesda Indonesia mengatakan, ini kegiatan rutin parenting yang diadakan selama satu tahun sebanyak 2 atau tiga kali, dalam rangka memperhatikan tumbuh kembang anak.

Diketahui sekolahnya merupakan sekolah inisiasi ramah anak yang diresmikan oleh Yohana Susana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga telah bekerjasama dengan Kemen PPA dalam mencegah pornografi di lingkungan sekolahnya.

“Sebanyak 720 yang terdiri dari anak, guru, dan orangtua murid diberikan pemahaman soal membatasi penggunaan gadget pada anak. Disini, gadget boleh digunakan hanya sabtu dan minggu. Jika di sekolah tidak boleh membawa gadget,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meningkatkan kegiatan gemar membaca untuk mengasah skill dan pandangan anak, meningkatkan sikap religius, karena faktor agama dan kegiatan keluarga sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.

“Keluarga yang baik akan menghasilkan anak-anak baik. Kami pun kerap mengadakan razia gadget di sekolah. Jika membawa tanpa izin dan keperluan tertentu, maka akan kami sita,” imbuh Ana. (nad)

Komentar Anda

comments