Sering Bolos, Perwira Menengah Polsek Pondok Aren Dipecat

Palapanews.com- Anggota Polsek Pondok Aren, Aiptu Eko yang merupakan perwira menengah (pamen) resmi diberhentikan secara tidak hormat oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

“Jadi itu bintara tinggi pangkat Aiptu, sudah cukup lama 3 tahun desersi, dan kemarin sudah keluar putusannya untuk diberhentikan. Meskipun yang bersangkutan tidak hadir tapi bisa dilaksanakan sesuai inabsensia,” ujar Kapolres Tangsel, Ferdy Irawan saat apel upacara di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kamis (14/2/2019).

Surat resmi pemecatan diteken oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Bambang Edi Pramono. Kesehariannya Eko bertugas di Mapolsek Pondok Aren.

Ferdy menyatakan, pemecatan terhadap Aiptu Eko sudah berkekuatan hukum tetap dengan alasan pemecatan terhadap tindak indisipliner karena sering tidak masuk kerja hingga disersi cukup lama.

“Sehingga atas dasar kode etik polri yang bersangkutan dianggap sudah tidak layak lagi. Anda semua sudah mengetahui tugas-tugas sebagai anggota polri dan yang masih aktif agar tidak mengikuti jejak Eko,” pesan Ferdy. (nad)

Komentar Anda

comments