Wagub Banten: Dana Desa Digunakan sesuai Prosedur

Palapanews.com Tahun anggaran 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mewajibkan kepada para kepala desa se-Provinsi Banten dalam penggunaan bantuan keuangan desa agar lebih mandiri, khususnya di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy saat membuka sosialisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Selasa, (12/2/19).

Andika Hazrumy mengungkapkan, jika dirinya selama ini mendapatkan aspirasi dari masyarakat tentang keluhan terkait pembangunan infrastruktur di desa.

“Saya dan pak gubernur mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang infrastruktur, maka dari itu kami Pemerintah Provinsi Banten berharap dengan bantuan ini dapat memperbaiki infrastruktur di desa”, ungkapnya.

Ia menjelaskan, bantuan ini agar digunakan sebaik-baiknya agar dirasakan langsung manfaatnya untuk masyarakat. Apabila bantuan ini digunakan dengan sangat baik dan laporan pertanggung jawabannya jelas, rencananya di tahun anggaran 2020 Pemerintah Provinsi Banten akan meningkatkan nilai bantuannya.

“Pemprov Banten berencana akan meningkatkan nilai bantuan ini dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta atau minimal sama dengan tahun yang lalu yaitu Rp 70 juta, asalkan peruntukan bantuan ini sesuai dan SPJ-nya (surat pertanggung jawaban, red) sesuai peraturan, serta masyarakat merasakan langsung dampaknya”, ujarnya.

Wagub juga menambahkan, bantuan ini hanya bersifat stimulan atau perangsang agar kedepan desa di Banten menjadi desa mandiri, menekan angka desa tertinggal, penguatan pembangunan desa dan meminimalisir permasalahan di desa khususnya infrastruktur.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan 246 desa yang ada saat ini, terus dilakukan pembinaan serta monitoring secara intensif dan berkelanjutan bersama-sama OPD dan juga lintas sektoral terkait guna meningkatkan tatanan penyelenggaraan pemerintahan desa baik dari segi Sumber Daya Manusia dan juga tatanan administrasi program kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing desa.

Lanjut beliau, dilaksanakannya Sosialisasi Bantuan Keuangan Provinsi Banten kepada Pemerintah Desa se-Kabupaten Tangerang Tahun 2019 oleh Pemerintah Provinsi Banten ini, kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi sekaligus berharap semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi solusi dan memberikan pemahaman bagi para Kepala Desa dalam mengelola bantuan tersebut. Sehingga dengan demikian adanya program bantuan ini dapat digunakan dengan tepat dan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masing-masing desa.

“Saya berpesan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Tangerang agar dapat betul-betul dipergunakan bantuan keuangan ini dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan prosedur yang berlaku agar dikemudian hari tidak terjadi hal- hal yang tidak kita inginkan yang nantinya dapat merugikan saudara sendiri dan juga negara,” ucap Mad Romli.(nis)

Komentar Anda

comments