DPU Tangsel: Pedestrian Jalan Bukan Tempat Parkir

Palapanews.com- Pemilik kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak yang tidak tertib dengan memarkirkan kendaraannya di pedestrian. Padahal, pedestrian dibangun khusus bagi pejalan kaki.

Seperti terlihat di ruas Jalan Ciater Raya, Serpong. Pedestrian yang sudah ditata, malah dijadikan tempat parkir oleh sejumlah pengendara. Kondisi ini mengakibatkan pejalan kaki kehilangan haknya.

“Kita imbau pemilik kendaraan tidak parkir di pedestrian. Karena pedestrian itu dibangun bukan untuk tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel, Aries Kurniawan.

Aries mengatakan, DPU Kota Tangsel saat ini sedang melakukan revitalisasi trotoar di sejumlah jalan di kota perdagangan dan jasa itu. Beberapa pekerjaan yang dilakukan, antara lain penataan pedestrian di Jalan Tekno Raya dan Jalan Pusaka Kencana di BSD, Serpong.

“Penataan dilakukan tahun 2018 lalu. Pedestrian ini memang harus steril dari kendaraan, baik roda dua dan empat maupun pedagang,” tandasnya.

Masih menurut Aries, untuk menertibkan pemilik kendaraan yang parkir di atas pedestrian DPU Kota Tangsel akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.

“Nanti akan kita koordinasikan dengan Dishub dan Satpol PP. Karena memang fasilitas dibangun itu harus sesuai dengan peruntukannya,” tegas Aries. (one)

Komentar Anda

comments