Awal Tahun, Imigrasi Soetta Tahan Ratusan WNA Palsukan Paspor

Palapanews.com- Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang melakukan penahanan pada 182 warga negara asing (WNA) pada periode 4 Januari hingga 4 Februari 2019.

Ratusan warga negara asing tersebut didominasi dari negara Suriah, Bangladesh, India dan Iran, dengan kasus melakukan pemalsuan paspor ataupun masa berlaku paspor kurang dari enam bulan.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Tangerang, M Tarmin Satiawan mengatakan, dalam modusnya para warga asing tersebut memanfaatkan momentum libur panjang di awal tahun dengan mengira petugas lengah dengan kondisi kepadatan pergerakan penumpang.

“Mereka ini memanfaatkan kondisi pergerakan di bandara, mereka kira petugas akan lengah namun, dengan kesigapan dan ketelitian, dapat terdeteksi mereka gunakan paspor palsu,” ujar Tarmin, di Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Tangerang, Rabu, 6 Februari 2019

Tertahannya ratusan warga asing itu, lanjutnya, juga setelah menjadikan Indonesia sebagai lokasi transit.

“Jadi, mereka ini bukan menjadikan Indonesia sebagai lokasi tujuan tapi hanya sebagai lokasi transit. Ada juga yang dari Suriah. Nah, yang dari Suriah itu tidak ada pemeriksaan yang ketat atau berbeda tetap sama,” jelas Tarmin.

Hingga saat ini, ratusan WNA tersebut masih dalam penahanan untuk nantinya dilakukan deportasi. (rik)

Komentar Anda

comments