Pemkot Depok Target Retribusi IMB Rp25 Miliar

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp25 miliar. Target ini naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk retribusi tahun lalu, kita target sebesar Rp24 miliar dan realisasinya mencapai Rp28 miliar. Untuk itu, tahun ini kita menaikkan target retribusi sekitar 10 persen atau menjadi Rp25 miliar,” tutur Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Yudi Suparyadi.

Yudi mengatakan, kenaikan target ini diharapkan juga diikuti dengan naiknya realisasi perolehan retribusi seperti tahun lalu. Terlebih, potensi IMB di kota yang memiliki tagline Depok Kota Bersahabat (Depok Friendly City) ini, cukup tinggi mengingat banyaknya masyarakat yang mengajukan izin bangunan setiap tahun.

“Rata-rata IMB yang kita keluarkan setiap tahun sekitar 9000-10.000 IMB,” ujarnya.

Dia mengaku optimistis target yang ditetapkan di tahun ini dapat terealisasi. Untuk itu, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Selain sosialisasi, kita juga akan meningkatkan pengawasan IMB untuk mengurangi berbagai permasalahan terkait perizinan,” tandasnya. (kom/red)

Komentar Anda

comments