Demi Beli Susu Anaknya, Ibu di Tangerang Jadi Kurir Narkoba

Palapanews.com- Kepolisian sektor (Polsek) Cisoka menangkap seorang wanita berinisial DJ (33), lantaran menjadi kurir narkotika jenis sabu. Ironisnya, hasil keuntungan mengatarkan barang haram itu digunakan untuk membeli susu anaknya.

Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti mengatakan DJ diringkus di rumahnya di Kampung Bidara, Desa Pamatang,  Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pelaku diberi perintah oleh seorang pria berinisial D, untuk mengantarkan dan menjual barang haram itu kepada seseorang yang sudah memesannya terlebih dahulu.

“Tersangka kami amankan sekitar pukul 22.35 WIB di rumahnya. Pada saat ditangkap, DJ ini baru menerima dua paket sabu-sabu dari seseorang berinisial D yang masih buron,” ujar Uka saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Januari 2019.

Uka menjelaskan, dari hasil penjualannya tersebut, DJ dijanjikan uang imbalan sebesar Rp100 ribu per paketnya. Dari hasil interogasi, Uka menambahkan, DJ terpaksa menjual sabu karena desakan ekonomi untuk membeli susu anaknya yang masih berumur dua tahun.

“Ironisnya, uang dari hasil keuntungan penjualan sabu tersebut oleh pelaku dibelikan susu buat anaknya yang berumur dua tahun. Namun tetap salah karena mengedarkan barang terlarang,” kata Uka.

Perempuan kelahiran Bandung itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan oleh penyidik dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

“Ancaman hukumannya penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas Uka. (rik)

Komentar Anda

comments