Keluyuran di Mal, 24 Pegawai Pemkot Tangerang Kena Razia

Palapanews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di mal.

Dalam sidak gabungan ini, sebanyak 24 pegawai yang terdiri dari PNS, TKK, dan THL terciduk dibeberapa mal di Kota Tangerang seperti Tangcity Mall, Balekota, dan beberapa pusat belanja di Pasar Anyar.

Kaonang, Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, sidak kali ini terdapat 24 pegawai berseragam yang diduga keluyuran.

“Ini untuk penegakan pegawai yang dijam kerja ada di mal. Tapi nanti pendalamannya BPKSDM. Kalau kami penegakkan, karena orang yang pake seragam belum tentu bolos, ,” terang Kaonang kepada wartawan, Senin (14/1/2019).

Sementara itu, Nursiwan, Kabid Pembinaan BKPSDM Kota Tangerang menyatakan, pihaknya bakal mendalami pegawai berseragam PNS yang terciduk. Sebab, para PNS yang berkeluyuran tidak serta-merta berasal dari Pemerintah Kota Tangerang.

“Nanti kita lihat seperti apa kesalahannya. Karena tak semua orang berseragam di sini merupakan PNS, tapi karena mereka disini makanya kita periksa, dan kita data,” jelasnya.

Nursiwan menambahkan, apabila memang terbukti ada pelanggaran, mereka bakal diberikan teguran hingga sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Terlebih lagi guru, kalau guru jamnya flexible yah. Jadi saat mereka jam kosong terus disini itu memang tidak apa. Namun, kami imbau agar mereka tidak memakai seragam karena akan merusak citra,” pungkasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments