Kenal Lewat Medsos, Wanita Diperas dan Ditipu Pacarnya Rp75 Juta

Palapanews.com- Seorang wanita asal Kota Tangerang berinisial BP (24), tak menyangka kekasih yang dikenalnya dari media sosial, ternyata seorang penipu dan pemeras ulung.

Oleh bujuk rayu kekasihnya bernama Rival Jasita, korban mengalami kerugian hingga Rp75 juta rupiah.

Kapolsek Tangerang, Ewo Samono mengatakan, perkenalan keduanya itu, berawal dari media sosial. Saat itu, pelaku Rival mengajak korban berkenalan. Korban pun terperdaya dan menuruti semua kemauan pelaku.

“Awal mula berkenalan di medsos, terus korban diajak pelaku berbisnis dengan imbal hasil keuntungan 30 persen perbulan. Tak lama kemudian keduanya berpacaran,” ujar Ewo, Selasa (8/1/2019).

Pelaku yang mengetahui ketulusan cinta korban kemudian memperdayanya, untuk melakukan pemerasan, rencana itu kemudian dibuat korban dari adegan dalam video call antara korban dan pelaku.

“Saat itu, pelaku meminta korban video call sambil menunjukkan bagian tubuhnya sampai dada. Pelaku kemudian melakukan screen shoot gambar tersebut,” kata Ewo.

Dari screen shoot itu, Ewo menambahkan, kemudian pelaku berulah dengan mengancam korban akan menyebarkan gambar tersebut ke muka umum. Kecuali jika korban mau mentransfer uang kepada pelaku

“Permintaan pertama Rp35 juta, karena takut disebar korban menuruti, namun berselang pelaku kembali meneror dengan ancaman yang sama. Sampai total uang korban Rp75 juta,” jelasnya.

Ewo menjelaskan, karena korban tak lagi memiliki uang, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tangerang.

“Atas laporan tersebut, tim kami bergerak untuk menangkap pelaku Rival Jasita, dengan cara memancing pelaku untuk mengambil sendiri uang korban di suatu tempat,” paparnya.

Dari pelaku, polisi menyita dua unit handphone milik pelaku, bukti gambar hasil screen shoot dan bukti transfer uang kepada pelaku.

Atas perbuatannya, Rival Jasita diancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun sesuai pasal penipuan 378 dan pasal pemerasan 368 KUHPidana.(rik)

Komentar Anda

comments