Korban Dituduh Mesum, Polisi Gadungan Dibekuk

Palapanews.com- Polsek Batuceper meringkus ZK, polisi gadungan pemeras bermodus menuduh korbannya telah berbuat mesum. Pelaku memeras Rp5 juta sebagai uang pelicin agar tidak diproses.

Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah korban diketahui berinisial WM, perempuan asal Jakarta melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Lanjutnya, korban mengaku dibuntuti pelaku ketika keluar dari salah satu hotel di kawasan Benda, Kota Tangerang dan dicegat polisi gadungan ini di Jalan Daan Mogot KM.22, Batuceper, Kota Tangerang.

“Pelaku sengaja buntuti korban. Pada saat korban berada di minimarket yang tidak jauh dari hotel, pelaku menghampiri korban dengan menyaru sebagai anggota polisi sembari menunjukan lencana Polri ke korban,” ujar Hidayat, Jumat, 4 Desember 2019.

Saat dicegah, Hidayat menjelaskan, pelaku berencana akan memproses korban yang dituduh telah melakukan mesum di dalam sebuah hotel itu ke kantor polisi. Namun, ia menambahkan, disepanjang perjalanan menuju kantor polisi yang tidak jelas arahnya, polisi gadungan tersebut menawarkan opsi kepada korban agar tidak diproses asal ada uang pelicinnya.

“Tersangka meminta uang Rp5 juta dan korban menurutinya karena takut. Tapi setelah itu korban langsung lapor ke kami,” kata Hidayat.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Batuceper langsung bergerak untuk meringkus polisi gadungan yang meresahkan masyarakat ini. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi pemerasan.

“Tersangka kami tangkap saat sedang menghitung uang hasil memeras,” ucap Hidayat.

Dari tersangka, polisi sita uang tunai Rp5 juta lebih berikut sepeda motor dan seragam dinas kepolisian.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal pemerasan yang ancaman hukumanya diatas 5 tahun.(rik)

Komentar Anda

comments