BPJS Siap Bayar Santunan Korban Tsunami Selat Sunda

Palapanews.com- BPJS Ketenagakerjaan bakal membayarkan santunan kepada korban tsunami Selat Sunda di Banten dan Lampung. Pembayaran khusus dilakukan kepada mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menyatakan dari informasi yang diterima, terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dalam posisi melaksanakan tugas atau kegiatan kedinasan saat musibah terjadi.

“Jika memang para korban peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sedang bekerja, maka ini menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan karena masuk dalam kategori kasus kecelakaan kerja,” ungkap Krishna.

Tanggungan tersebut diantaranya berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sebesar 48 kali upah bagi korban yang meninggal.

Di antara para korban yang didata, sementara ini terdapat 12 orang karyawan PT PLN (Persero) peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dalam musibah tersebut dari 40 korban yang dilaporkan.

“Setelah kami identifikasi, sementara ini 12 orang dipastikan sebagai peserta. Selebihnya kemungkinan besar anggota keluarga dari peserta tersebut, karena informasi yang kami terima PLN sedang melaksanakan kegiatan Family Gathering di lokasi naas tersebut. Tentunya data ini masih dapat berkembang sesuai dengan hasil evakuasi dan identifikasi yang dilakukan oleh tim di lapangan,” tambahnya.

Untuk mempercepat proses pendataan, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka call center 1500910 atau hotline khusus yang telah kami persiapkan di nomor 085372642544. Selain itu, disebar juga tim untuk mempercepat pendataan.

“Kami siap melaksanakan perlindungan dan membayarkan santunan bagi para peserta kami sesuai dengan haknya. Semoga apa yang kami lakukan dapat membantu korban ataupun keluarga korban dalam melewati masa-masa seperti sekarang ini,” pungkas Krishna. (nad)

Komentar Anda

comments