Soal APK Dipaku di Pohon, Begini Kata Caleg Golkar di Tangsel

Palapanews.com- Calon anggota legislatif (caleg) buka suara terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dengan memakunya di pohon. Dalihnya, tak semua simpatisan caleg mengerti soal mana yang boleh dan dilarang aturan pemasangan APK.

“Nanti (simpatisan) kita suruh cabut, kalau ada hal di lapangan tidak sesuai aturan,” kata caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten dari Dapil 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Syihabuddin Hasyim.

Ia mengaku akan mengerahkan simpatisannya untuk mencabut APK yang melanggar aturan. Ia juga malah meminta Palapanews untuk turut serta menginformasikan titik-titik jika ada pemasangan yang tidak sesuai.

“Saya sudah memberikan pengarahan ke mereka (simpatisan), walaupun dilapangan informasinya berantai mungkin ada hal yang belum nyambung,” tandasnya.

Ia menjelaskan, memiliki simpatisan dengan jumlah ribuan orang. Oleh sebab itu, pihaknya harus secara intens untuk mensosialisasikan mengenai aturan pemasangan APK.

“Karena pemahaman dari simpatisan termasuk caleg beragam. Maka perlu intens untuk dilakukan sosialisasi, karena simpatisan saya ribuan orang,” tuturnya.

Dasar hukum alat peraga kampanye yang mengacu pada UU No 17/2017 Tentang Pemilu, Surat Edaran KPU RI Nomor 946 tertanggal 23 Agustus 2018 dan Surat Edaran KPU Tangsel Nomor 59 tertanggal 23 September 2018 tentang alat peraga kampanye, para caleg di Tangsel sudah menyalahi aturan.

Sebelumnya, Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel, Slamet mengaku masih menemukan ratusan APK yang menyalahi aturan. Pihaknya bakal menjatuhkan sanksi yang paling berat yakni pembatalan penetepan calon terpilih.

“Kalau untuk sanksi pemasangan APK paling hanya ditertibkan. Namun, setelah ditertibkan akan ada rekap yang nantinya akan kami cocokan dengan laporan dana kampanye yang mereka berikan. Kalau tidak sesuai dengan laporan dana kampanye sanksinya bisa sampai pembatalan penetapan calon terpilih,” tegasnya.

Selain Syihabuddin, di sepanjang Jalan Anggrek Loka, BSD ada juga APK caleg DPR RI Dapil Banten 3 dari partai PDIP, Arsid, caleg DPRD provinsi Banten Dapil Tangsel dari partai PKS, Budi Prajogo yang APKnya terpasang di pohon. (nad)

Komentar Anda

comments