Soal Perbup 47, Asosiasi Transporter Cipulir Curhat ke Bupati

Palapanews.com- Belasan pengusaha jasa transportasi angkutan barang yang tergabung dalam Asosiasi Transporter Cipulir Tangerang menemui Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Pertemuan antara pelaku usaha angkutan barang ini digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Rabu (19/12/2018).

Di hadapan Bupati para pelaku usaha angkutan barang ini berkeluh kesah terkait adanya Perbup 47 tentang pembatasan jam operasional angkutan barang yang melintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ahmad Gojali, Sekjen Asosiasi Trasnporter Cipulir Tangerang mengatakan, terbitnya Perbup ini merugikan pengusaha angkutan. Apalagi, ia mengaku saat ini 95 persen bahan tambang dari Kabupaten Bogor disuplai ke Jabodetabek.

“Aturan itu menghambat pengiriman. Seharusnya target megaproyek di bandara selesai Mei 2019, sepertinya akan mengalami kemunduran. Karena keterbatasan jam operasional material yang akan kita kirim,” katanya.

Menurut Ahmad Gojali, pembatasan ini memang sangat dirasakanĀ  dampaknya secara ekonomi oleh para sopir. Kalau jam operasi tidak diimbangi dengan kebutuhan, maka terjadi kerugian yang sangat besar yang dialami angkutan barang, kontraktor dan pembangunan pemerintah.

“Kalau ada kerugian otomatis perusahaan lambat laun akan bangkrut. Akibatnya karyawan akan di-PHK. Masyarakat akan kehilangan pekerjaan,” terangnya.

Ahmad Gojali mengakui, dulu pihaknya sempat rapat dengan Pemkab Bogor untuk mencari solusi penumpukan armada. Pihaknya usul jalur Neng Nong sampai Cicangkal (jalur Rumpin) dibuka. Dulu sempat berjalan, tapi ketika diterapkan, didemo massa.

“Padahal itu bisa mengatasi kemacetan. Yang kosong lewat Rumpin, yang isi lewat Legok. Jadi satu arah dan saat ini Legok jadi jalur satu-satunya. Kalau diatur seperti ini, jadi tidak ada jalur lagi.” paparnya.

Para pengusaha ini berharapĀ  Bupati kaji ulang kebijakan ini sehingga tidak ada yang dirugikan dari keputusan ini. (nis)

Komentar Anda

comments