335 Kg Ganja Siap Edar Dimusnahkan BNNP Banten

Palapanews.com- Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan 335 kilogram narkotika jenis ganja siap edar. Ganja tersebut didapat usai petugas menggagalkan upaya penyelundupan dari salah satu perusahaan jasa ekspedisi barang. 

Kepala BNNP Banten Kombes Tatan Sulistyana mengatakan, pencegahan penyelundupan paket ganja 335 kilogram tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman 319 paket ganja melalui jasa pengiriman di Jalan Garuda, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, pada 21 November 2018. 

Dari perusahaan pengiriman tersebut, lanjutnya, diketahui ratusan paket ganja asal Sumatera akan dikirim ke alamat seseorang berinisial IRW (DPO), di Jalan Puspiptek, Tangerang Selatan. 

“Setelah menerima laporan tersebut, tim BNNP Banten langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya kami berhasil mengamankan ganja itu. IRW sendiri saat ini masih kami kejar,” ujar Tatan di halaman BNNP Banten, Selasa, 18 Desember 2018.

Tatan menjelaskan, pengiriman barang haram tersebut masuk melalui jalur darat, dengan dikemas di dalam kota mesin penggiling kopi. Ganja itu diperkirakan akan disebar ke wilayah Banten, Jakarta sampai Jawa Barat (Jabar), untuk memenuhi permintaan malam pergantian tahun.

“Dibungkusnya pakai alat pemecah kopi, diresinya alat pemecah kopi. Diduga barang haram ini untuk keperluan di malam pergantian tahun,” katanya.

Menurut Tatan, ganja asal Sumatera itu akan dijual ke pasaran seharga Rp1 juta per kilogram. Dari pemusnahan ini, setidaknya bisa menyelamatkan sekitar satu juta masyarakat Indonesia.

Hingga kini, petugas BNNP Banten masih memburu IRE yang menurut informasi keberadaannya masih tinggal di Tangerang Selatan. 

“Kami juga menyematkan status tersangka kepada yang bersangkutan (IRW). Pasal yang akan dikenakan yakni Pasal 114 ayat 2, 111 ayat 2, 132 ayat 1, Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Tatan.(rik)

Komentar Anda

comments