Bagikan DIPA 2019, WH: Ini untuk Kepentingan Warga

Palapanews.comGubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andhika Hazrumy menghadiri Rapat Pimpinan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2019 dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Banten TA. 2018 di Provinsi Banten, Senin, (17/12/2018).

Gubernur meminta seluruh instansi yang menerima DIPA 2019 dapat memanfaatkannya melalui program atau kegiatan yang berdampak baik pada kepentingan masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2018 tentang Anggaran Perencanaan Belanja Negara (APBN) telah disahkan, APBN tahun 2019 mengambil tema “APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan (Investasi) Sumber Daya Manusia”. Pendapatan Negara dalam APBN tahun 2019 mencapai Rp. 2.461,1 Triliun. Selanjutnya, siklus pengelolaan APBN tahun 2019 berlanjut ke tahap pelaksanaan, yang dimulai dengan penyerahan DIPA dan penyerahan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Banten menyerahkan DIPA tahun 2019 kepada 43 Kementerian dan Lembaga yang nilai seluruhnya mencapai Rp. 10,434 Triliun, serta alokasi transfer ke TKDD tahun 2019 sebesar Rp. 17,06 Triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Intensif Daerah dan Dana Desa.

Ia menjelaskan, alokasi Dana Intesif Daerah (DID) untuk Provinsi Banten sebesar Rp. 174,9 Miliar, diberikan sebagai penghargaan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan pemerintah umum, serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pada tahun 2019, terdapat peningkatan jumlah penerima DID dari tahun sebelumnya 5 (lima) Kabupaten/kota menjadi 6 (enam) kabupaten/kota,” kata pria yang akan disapa WH ini.

Gubernur menerangkan, berdasarkan intruksi presiden bahwa lelang dilakukan lebih awal, dan sesuai apa yang diamanatkan pemerintah daerah bahwa Desember ini harus sudah diumumkan dan April 2019 harus segera dimulai pekerjaan khususnya proyek-proyek fisik.

“Sehingga pada November 2019 diperkirakaan sudah selesai semua proyek-proyek pembangunan yang ada, dan Desember 2019 dapat terselesaikan administrasi keuangannya, untuk itu para kepala dinas secara konsisten melaksanakannya,”tutur Gubernur

Lebih lanjut, Gubernur menuturkan, sesuai intruksi presiden, orientasi program adalah pada outcome dan dampak setiap program/kegiatan harus memberikan manfaat dan dampak bagi kepentingan masyarakat. Baik kegiatan pokok, utama atau kegiatan pendukung, yang terpenting kegiatan harus memenuhi kepentingan masyarakat.

“Hindari ego sektoral, hampir Rp 20 Triliun dana yang digelontorkan untuk Pemprov Banten, semua program harus berjalan sesuai target yang diharapkan, karena setiap sen (rupiah) untuk kepentingan masyarakat,”tegas Gubernur.

Sementara itu, Pj Sekda Pemprov Banten,  Ino S Rawita melaporkan, kegiatan penyerahan DIPA tahun 2019 ini sebagai titik awal untuk mewujudkan sinergi yang lebih optimal antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka pelaksanaan APBN 2019 yang sehat, adil dan mandiri demi mewujudkan kemajuan pembangunan di Provinsi Banten.(ydh)

Komentar Anda

comments