Minta Pesangon, 530 Pekerja Sandratex Ngadu ke Walikota Tangsel

Palapanews.com- Hidup buruh! Hidup buruh! Seruan yang dilakukan sedikitnya 400 serikat pekerja tekstil sandang dan kulit PT Sandratex, Rempoa, Ciputat saat menyambangi Kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (12/12/2018). Mereka berencana melakukan audiensi kepada Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sandratex, Muryanto mengatakan ada enam hal yang perlu dipenuhi oleh pihak Sandratex yang hingga saat ini belum mendapatkan pesangon tertanggal (5/12/2018). Hal ini, sudah disampaikan ke Walikota Tangsel.

“Kompensasi PHK, kekurangan upah dan cuti tahun 2018 kepada 530 pekerja. Kompensasi kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 5 pekerja, cacat tetap 1 pekerja dan kompensasi perkara PHK kepada 21 pekerja,” jelasnya menyampaikan aspirasi.

Di hadapan Asisten Daerah (Asda) I Rahmat Salam, Asda 2 Retno Prawati dan Kepala Disnaker Purnama Wijaya, ia juga menyampaikan permohonan kepada Walikota Airin unuk memanggil Mintahardjo Halim dan melakukan audiensi kepada pihaknya.

“Selain itu, kepada Ibu Walikota Tangsel untuk menggunakan kewenangannya sesuai UU Jo Perda Kota Tangsel untuk tidak memberikan perijinan penggunaan atau pengalih fungsian tanah dan gedung bekas pabrik Sandratex sebelum diselesaikan tuntutan hak-hak pekerja,” lanjutnya.

Sementara Wasiem, salah satu pekerja yang telah 45 tahun mengabdi di PT Sandratex berharap ada jalan keluar setelah perwakilannya melakukan audiensi dengan pihak Pemkot Tangsel dan Perwakilan Sandratex.

“Kami cuma berharap diberikan gaji dan pesangon yang tertunda untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Banyak diantara kami yang harusnya sudah pensiun, namun karena tidak diberikan pesangon makanya kami bertahan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pabrik Tutup, Karyawan Sandratex Demo Minta Pesangon

Dalam aksinya, para pekerja juga terlihat melakukan doa bersama. (nad)

Komentar Anda

comments