Demo di Balaikota Tangsel, Ini Tuntutan HMI

Palapanews.com- Genap 10 tahun Kota Tangsel, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat mengkritisi beberapa persoalan besar yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Kritikan itu dituangkan dalam aksi unjukrasa di Balaikota Tangsel, Senin (10/12/2018).

Beberapa kritikan massa, antara lain penyalahgunaan wewenang, lemahnya pengawasan di kalangan DPRD Kota Tangsel, tidak adanya transparansi kinerja pemerintah, meningkatnya angka Sisa Lebih Anggaran (Silpa) dan juga tingkat kekerasan.

“Berdasarkan hasil kajian HMI Cabang Ciputat, kinerja pemerintah kota Tangsel banyak mengalami kebobrokan, hal ini dapat diukur dan dilihat dari banyaknya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Tangsel,” kata koodinator aksi, Anyoh, dalam orasinya.

Seperti dalam hal ini dilakukan oleh DPMP3AKB Kota Tangsel. Bila mengacu pada Dokumen Pelaksana Anggaran Perangkat Daerah (DPA-PD) Tahun Anggaran 2017-2018, ada satu persoalan, yang disalahgunakan oleh dinas tersebut yaitu diantaranya alokasi anggaran atau Dana Operasional Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel.

Berdasarkan dokumen tersebut, pada tahun 2017 dan 2018, alokasi anggaran DPMP3AKB kepada P2TP2A jelas mengalami kenaikan secara signifikan, berjumlah 3 kali lipat.

“Kami menyebut pengalokasian itu adalah Dana Siluman karena, tidak sesuai dengan aturan main dalam birokrasi pemerintahan, baik menurut acuan Perda maupun Perwal. Tentu saja, bukan tanpa sebab hal itu terjadi. Demikian persoalan itu menjadi akut karena, di Tangsel, kinerja legislasi (DPRD) yang bertugas mengawasi dan mengontrol kerja OPD Tangsel, Iemah dan seperti Macan Ompong,” lanjutnya.

Ada banyak argumentasi kenapa kami menyebut kinerja DPRD Kota Tangsel seperti Macan Ompong, karena persoa|an DPMP3AKB ini sudah terjadi selama dua tahun berturut-turut.

Belum lagi soal adanya selisih anggaran, seperti yang tertera dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dalam beberapa dinas, seperti Dishub. Kebocoran anggaran dalam Dindikbud, Diskominfo dan dinas lainnya. Tentu saja, adanya selisih anggaran, kebocoran anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tangsel.

Sejumlah rentetan persoalan yang telah diuraikan adalah salah satu bukti kongkret yang terjadi, dan hal ini harus segera dibenahi dan dievaluasi. Berdasarkan hasil kajian HMI Cabang Ciputat, Kinerja DPRD Tangsel statis dan lemah. Bila kita melihat Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), alokasi anggaran Legislasi sebesar 19 Miliar Lebih.

Ternyata, besarnya anggaran tersebut tidak berbanding Iurus dengan kualitas kerja-kerja legislasi di internal DPRD Kota Tangsel. Ada tolak ukur yang kami lihat, diantaranya kualitas dan jumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah diciptakan oleh DPRD itu sendiri.

“Maka bersama dalam persoalan yang sama kami juga menilai bahwa kinerja DPRD Tangsel gagal karena kami menilai dalam hal ini ada beberapa persoalan, diantaranya Birokrasi Pemkot Tangsel bobrok yang berujung pada penyalahgunaan wewenang,” lanjutnya.

Kemudian tingkat lekerasan terhadap anak, perempuan dan seksual meningkat, Kinerja Legislasi DPRD Kota Tangsel lemah. Banyaknya OPD yang melakukan penyalahgunaan wewenang, salah satunya adalah banyaknya PLT Lurah yang Non-PNS. Silpa Kota Tangsel setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. (nad)

Komentar Anda

comments