Akhirnya, 54 Lurah di Tangsel Berstatus PNS

Palapanews.com- Akhirnya, 54 Lurah yang bertugas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Ini setelah Rabu (5/12/2018), dilakukan pelantikan susulan terhadap empat lurah.

Proses pelantikan di Balaikota Tangsel oleh Walikota Airin Rachmi Diany ini menyusul pelantikan terhadap 35 Lurah pada Kamis (22/11/2018) lalu.

Airin melakukan pergantian terhadap lima lurah yang sebelumnya bersatus Non PNS atau Plt Lurah menjadi lurah definitif atau bersatus PNS.

Kelima Lurah tersebut yakni, Lurah Serpong Iing Solihin, Lurah Rawa Buntu Harun, Lurah Ciater Ayadih, Lurah Serua Iwan Sutisna dan Lurah Pondok Cabe Udik Abdul Malik.

Baca Juga: Demo Soal Lurah Non-PNS di Tangsel Berlanjut

“Tadi sudah dilantik 4 Lurah, sehingga 54 Lurah di Tangsel seluruhnya sudah definitif dari ASN. Pertimbangannya adalah kepangkatan, kemampuan dan pengalamannya yang cukup baik,” ujar Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

Benyamin berharap, para Lurah baru yang telah dilantik ini pun bisa dengan cepat bekerja dan beradaptasi dengan masyarakat.

Baca Juga: Walikota Tangsel Geser Lurah Non-PNS

“Harapan saya tentunya mereka akan cepat melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan khususnya untuk tahun anggaran 2019,” katanya.

Selain melakukan pergantian terhadap 5 Lurah yang baru, dalam kegiatan pelantikan tersebut turut juga dilantik 50 pejabat administrator lainnya untuk jabatan Sekretaris Lurah, Kasubag dan Kepala Seksie dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (nad)

Komentar Anda

comments