Cerita Warga Tangerang 4 Tahun Urus Sertifikat Tanah Tanpa Kejelasan

Palapanews.com- Sejumlah warga Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang kecewa dengan Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2014 silam. Empat tahun berlalu, hingga kini tak ada kejelasan nasib sertifikat tanah yang dijanjikan.

Program Prona 2014, menurut Suwandi, salah seorang warga yang turut serta program tersebut, merupakan program pemutihan surat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Sebagian besar warga Kelurahan Sukabakti, menurutnya turut serta dalam program itu.

“Program dari 2014, tapi sampai sekarang sertifikat tanah belum juga jadi,” kata Suwandi yang didampingi warga lainnya, Cais Rusman dan Aden Sukawa, Rabu (5/12/2018).

Saat mengurus Prona 2014, Suwandi mengaku sudah memenuhi seluruh permintaan panitia. Antara lain berkas girik, akta jual beli (AJB), bahkan hingga uang yang diminta panitia sebesar Rp3 juta untuk satu sertifikat.

“Kita lima orang, masih satu keluarga sudah ngasih berkas sampai uang Rp15 juta untuk lima orang, tapi sertifikat belum juga jadi sampai sekarang,” keluhnya.

Suwandi bersama warga lainnya sempat beberapa kali menanyakan ke Harun selaku satgas Prona di RW 15 Kampung Badodon, Kelurahan Sukabakti. Namun, upaya itu tak menghasilkan lantaran tak kunjung ada jawaban yang memuaskan.

“Hingga kini sertifikat tanah belum ada yang siap. Padahal dijanjikan panitia penyelesaian sertifikat dalam waktu secepatnya,” tandasnya.

Kata Suwandi, belum lama warga lainnya sempat mempertanyakan ke BPN setempat, namun hasilnya nihil.

“Makanya, sebagian warga ada yang mengurus ulang Prona karena pengurusan yang lama tidak kunjung selesai,” tandasnya. (mat)

Komentar Anda

comments