BKIPM Jakarta I Sita Ribuan Kepiting Bertelur

Palapanews.com- Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I mengamankan 2.146 Kepiting dalam kondisi bertelur di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Ribuan kepiting tersebut dikirim dari Manokwari, Papua menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-589 dan diamankan petugas di Terminal Kargo Bandara Soetta.

Kepala BKIPM Jakarta I, Habrin Yake mengatakan, kepiting-kepiting tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Karena kondisinya bertelur, maka kita sita dan hari ini dilepasliarkan,” ujar Habrin di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (5/12).

Habrin menjelaskan, ribuan kepiting berukuran besar tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (Panulirus spp), kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari wilayah Indonesia.

“Mulai tanggal 6 Februari sampai tanggal 14 Desember setiap tahunnya dilarang melalulintaskan atau memperjualbelikan kepiting dalam kondisi bertelur,” kata Habrin.

Kabid pengawasan, pengendalian data dan informasi BKIPM Jakarta I, Suharyanto menambahkan, kepiting-kepiting tersebut akan segera dilepasliarkan ke habitat aslinya.

“Hari ini juga kepiting-kepiting tersebut akan kita lepasliarkan ke Muara Sungai Cikidang, Pangandaran, Jawa Barat,” jelas Suharyanto.

Sementara itu, Kasie Pengawasan BKIPM Jakarta I, Arafat Taslim menuturkan, pengeluaran atau melalulintaskan kepiting dalam kondisi bertelur diperbolehkan tapi dalam waktu terbatas.

“Sebenarnya kepiting bertelur boleh untuk diperjual belikan yaitu pada 15 Desember hingga 5 Februari. Sesuai dengan peraturan Menteri KP nomor 56 tahun 2016,” kata Arafat.(rik)

Komentar Anda

comments