Kebijakan Lurah Non-PNS di Tangsel Terkait Politik?

Palapanews.com- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pamulang mendesak tujuh lurah non-PNS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera diganti. Desakan dilakukan melalui aksi unjuk rasa di depan Balaikota Tangsel, Ciputat, Kamis (29/11/2018).

“Ini Pemkot sepertinya bandel? Pemerintah Pusat sudah tegur, tapi masih ada aja Lurah Non PNS,” kata Toni, Ketum HMI Komisarat Pamulang dalam orasinya.

Ia melanjutkan, kesadaran Pemkot Tangsel yang menempatkan aparaturnya (Non-PNS) di posisi Lurah telah melanggar Undang-Undang Pemerintah Daerah.

“Ini mesti ada sanksi ke Walikota, Sekda, dan Kepala BKPP. Jangan bohongi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, 7 lurah yang dijabat Non-PNS diduga ada sarat kepentingan politik praktis jelang pemilu 2019.

“Ingat dosa masa lalu, ini jelas pelanggaran, masih mau diulang?” cetusnya.

Dalam aksi tersebut sempat perwakilan Pemkot Tangsel menemui para pengunjuk rasa. Namun, mahasiswa menolaknya.

“Kami ingin kejelasan langsung dari Airin, atau Wakil Walikota, atau Sekda. Mereka yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Toni mengatakan, HMI Komisariat Pamulang bakal terus mengawal terkait jabatan Lurah Non PNS. Bila tidak terjadi perombakan dalam waktu ini, pihaknya akan melakukan unjuk rasa kembali.

“Kami minta rombak dan ganti 7 lurah itu,” tukasnya. (nis)

Komentar Anda

comments