Demo Soal Lurah Non-PNS di Tangsel Berlanjut

Palapanews.com- Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pamulang kembali menggelar unjuk rasa di Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel), Ciputat, Kamis (29/11/2018). Aksi sudah digelar tiga hari berturut-turut.

Arifin Jibril, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut menjelaskan tuntutan aksi dan mendesak agar Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany segera mengganti lurah yang masih berstatus pelaksana tugas dan non PNS.

“Mengapa bisa sampai ada pembiaran keberadaan lurah non PNS. Saat ini masih ada sejumlah lurah yang masih belum dilantik. Sekurangnya ada 7 Kelurahan yang lurahnya belum diganti dengan alasan belum PNS,” paparnya, Kamis (29/11/2018).

Menurutnya, ini menyalahi aturan perundang undangan yang berlaku. Yaitu Pasal 229 ayat 3 UU no.23 tahun 2014 Tentang pemerintah Daerah. Dalam UU Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Lurah diangkat walikota/bupati atas usul sekda dari PNS yang memenuhi persyaratan.

Beberapa tuntutan dalam aksi para demonstran adalah sanksi tegas oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kepada pihak terkait. Usut tuntas Kebijakan mal administrasi dan Kebohongan terstruktur oleh pemkot Tangsel, Mendesak Walikota Airin untuk segera  ganti dan lantik 7 Lurah sesuai dengan amanat UU.

“Dan apabila dalam waktu 7 hari kedepan Walikota, belum juga melakukan pengangkatan 7 lurah, maka kami akan melakukan aksi dengan masa lebih banyak lagi,” imbuhnya. (nad)

Komentar Anda

comments