Palapanews.com- Hari ini 26 November 2008, tepat 10 tahun lalu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berdiri dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan. Satu dekade sebagai kota mandiri, banyak perubahan yang terjadi, tentunya perubahan ke arah yang dicita-citakan, yakni kesejahteraan masyarakat.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan tujuan akhir dari pemekaran daerah adalah terciptanya masyarakat yang sejahtera. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terus berupaya mewujudkan tujuan akhir tersebut, melalui beragam program pembangunan.
Pencapaian pembangunan yang dilakukan dalam kurun 10 tahun ini dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diraih. Khusus tahun 2018 ini, ada penghargaan pemerintah kota dengan OPD terbaik bidang Koperasi dan UMKM dari kementerian Koperasi dan UMKM, Kota Layak Anak terbaik untuk kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan Karya Dharma Bhakti dari Kementerian Hukum dan HAM dan penghargaan Natamukti Nindya dari Kementerian UMKM.
Meski begitu, beragam penghargaan yang diraih itu bukan merupakan sebuah tujuan. Tapi, menurut Walikota, penghargaan itu menjadi sebuah titik tolak untuk mewujudkan Kota Tangsel yang lebih baik, lebih sejahtera.
“Penghargaan ini dapat dilihat sebagai sebuah media untuk memacu prestasi dan meningkatkan motivasi agar ke depan dapat lebih baik lagi. Penghargaan juga dapat dilihat sebagai sebuah instrumen pengukur,” Airin menambahkan.
Secara garis besar, dalam konteks indikator mikro banyak perubahan yang terjadi di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini. Khusus dibandingkan dengan capaian tahun 2017, beberapa indikator yang tumbuh positif, antara lain seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 80,84, angka paling tinggi di Provinsi Banten. Rata-rata Lama Sekolah 11,77 Tahun, Angka Harapan Lama Sekolah 14,39 Tahun. Angka Harapan Hidup sebesar 72,16 tahun dan Daya Beli sebesar Rp15,29 Juta.

Adapun laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) terjaga di atas rata-rata provinsi dan nasional, yakni mencapai 7,43 persen di tahun 2017. PDRB per kapita mencapai Rp41,53 juta sedangkan tingkat pengangguran sebesar 6,8 persen. Tingkat kemiskinan terjaga di bawah 2 persen, sebesar 1,76 persen di tahun 2017, dan merupakan tingkat kemiskinan terendah di seluruh kabupaten/kota di Indonesia
“Hal lain yang terus kita upayakan untuk meningkat adalah besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja atau APBD. Pada Tahun Anggaran 2018, besaran APBD berada pada angka Rp3,57 triliun. Untuk rencana Tahun Anggaran 2019 yang sedang dalam proses pembahasan, angka tersebut akan diupayakan untuk meningkat menjadi Rp3,61 triliun,” tambahnya.
Pada sektor Pendapatan Asli Daerah atau PAD, kita juga akan mengupayakan untuk terus terjadi peningkatan. Target PAD untuk Tahun Anggaran 2019 adalah sekitar Rp1,59 triliun, atau meningkat dari angka di Tahun Anggaran sebelumnya yang mencapai Rp1,45 triliun.
Di samping apa yang telah berhasil dicapai, masih memiliki beberapa tantangan yang harus terus diuapayakan untuk dicari solusi dan langkah penyelesaiannya. Pertama, tingginya angka pertumbuhan penduduk Tangsel, yang berada pada kisaran 3,21% per tahun. Dengan kepadatan penduduk dari 10 ribu penduduk per kilometer persegi.
“Terkait dengan hal ini, salah satu langkah yang harus terus dilakukan adalah dengan meningkatkan dukungan infrastruktur,” tandasnya.
Kedua, tingkat pengangguran yang berada di angka 6,8 Persen. Walaupun angka tersebut berada di bawah tingkat pengangguran Provinsi dan kabupaten/kota lain di Banten, namun masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat nasional. Hal ini mengharuskan kita untuk terus mampu meningkatkan ketersediaan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Ketiga, walaupun kualitas sumber daya manusia kita relatif lebih baik dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, namun kualitas tersebut harus terus kita tingkatkan. Upaya peningkatan ini di antaranya dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Keempat, pemerintah daerah masih harus terus mendorong pembangunan daerah yang berkarakter inklusif, yaitu pembangunan yang dapat dirasakan dan dijangkau oleh seluruh komponen yang ada di masyarakat.
“Kita harus secara terus menerus melakukan pembangunan yang memastikan bahwa kelompok rentan seperti orang tua, anak-anak, perempuan, kelompok difabel, dan kelompok rentan lainnya mendapatkan manfaat pembangunan dan ruang partisipasi yang sama. Karakater atau konsep pembangunan inklusif ini merupakan salah satu identitas sebuah kota yang maju, sebagaimana dituangkan dalam Sustainable development goals,” kata Airin. (adv)