Pemkot Tangsel Gratiskan Biaya Pengganti Pengolahan Darah

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggratiskan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD). Melalui kebijakan tersebut, seluruh penggunaan darah donor di RSUD kota Tangsel dan RS swasta yang bekerja sama akan mendapatkan darah secara gratis.

“Kebijakan ini diambil untuk menjamin pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat Tangsel yang membutuhkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Deden Deni pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-54 di Pamulang, Minggu (25/11/2018).

Kebijakan tersebut, menurutnya didasari Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembebasan Biaya Pengganti Pengolahan Darah. Aturan yang memudahkan masyarakat ini bakal efektif berlaku mulai tahun anggaran 2019 mendatang.

“Saya berharap untuk rumah sakit yang belum bekerjasama dengan Dinkes dan PMI Tangsel agar dapat bekerjasama. Guna mempermudah pelaksanaan program pembiayaan dan ketersediaan darah bagi masyarakat yang ada di Tangsel,” tandasnya.

Walikota Tangsel pada peringatan HKN di Pamulang. Foto: Nad

Di lokasi yang sama, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan layanan ini bisa didapatkan oleh warga Tangsel, khususnya yang sudah ber-KTP Kota Tangsel. Warga bisa secara gratis mendapatkan pengolahan darah dan kantung darah.

“Tentunya bekerjasama dengan PMI Tangsel. Gak usah pakai kartu apapun, hanya tunjukan KTP Tangsel dan menjadi tanggungan Pemkot Tangsel. Saya berharap semua kader pun turut aktif melakukan donor darah. Kita punya ketersediaan darah dan lakukan secara profesional agar administrasinya benar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Tranfusi Darah PMI Kota Tangsel, Suhara Manulang mengatakan idealnya ketersediaan darah secara statistik itu dua persen dari jumlah penduduk. Dalam hal ini, 3.000 kantung dengan anggaran Rp5 miliar

“Untuk saat ini kita baru 1.500 di Tangsel. Tapi kita bekerjasama dengan PMI di daerah lain, seperti PMI Kota (Tangerang), PMI DKI (Jakarta),” jelasnya.

Selain meluncurkan BPPD, peringatan HKN ke-54 ini juga digelar berbagai kegiatan. Antara lain, Gebyar Jumantik 2018, Deklarasi Germas dan Pemberian penghargaan kepada masyarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program kesehatan di Kota Tangsel. (adv)

Komentar Anda

comments