Palapanews.com- Sebaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai tidak merata. Beberapa kelurahan di kota ini bahkan belum memiliki SMP Negeri.
Anggota DPRD Kota Tangsel, Asropi Setiawan menilai kondisi tersebut tak bisa dibiarkan berlarut. Terlebih, pemerintah daerah memberlakukan sistem zonasi yang dipastikan bakal mengorbankan anak-anak yang di kelurahannya tak memiliki SMP Negeri.
Contohnya di Kecamatan Pamulang. Menurutnya, ada tiga kelurahan di wilayah itu yang tak punya SMP Negeri, yakni Kelurahan Bambu Apus, Kedaung, dan Kelurahan Pondok Cabe Udik.
“Saat ini kita sedang konsentrasi agar pemerintah dapat menyediakan lahan untuk pembangunannya,” ujarnya saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi di SDN Bambu Apus 2, Pamulang, Sabtu (24/11/2018).
Hanya saja katanya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 hingga 2021, Pemkot Tangsel hanya membangun 2 SMP negeri yakni, SMP 23 dan SMP.
Saat ini jumlah lulusan SD di Tangsel sebanyak 24.000 siswa. Sedangkan dengan total 22 SMP negeri hanya menampung 5.400 siswa. Artinya, sebaran sekolah SMP tidak merata di seluruh kelurahan. Apalagi di Bambu Apus, ada 3 SD negeri dan swasta.
“Aturan zonasi yang membuat kelurahan yang tidak memiliki SMP negeri merasa kesulitan untuk dapat bersekolah di negeri. Kami anggap perlu penambahan sekolah SMP di kelurahan yang memang tidak memiliki sekolah SMP. Karena menurut kami ini merupakan solusi untuk mengatasi persoalan PPDB yang terjadi,” jelas warga asli Bambu Apus ini. (nad)