Palapanews.com- Berakhir sudah operasi zebra yang digelar serentak se-Indonesia dari 30 Oktober sampai 12 November. Pada periode itu, Satlantas Polres Tangerang Selatan menjaring sebanyak 8.637 kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran pada operasi zebra
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin menjelaskan terdapat beberapa jenis pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh para pengendara.
“Pelanggarannya paling banyak rambu-rambu, tidak pakai helm, lawan arus, dan surat-surat tidak lengkap,” ucap AKP Lalu, Senin (12/11/2018).
Selama 14 hari melaksanakan operasi terdapat titik-titik jalan yang menjadi titik utama Sat Lantas Polres Tangsel.
“Kita kebanyakan menggelar operasi di Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Legok, Jalan Raya Ir H Juanda Ciputat,” tuturnya.
Menurutnya, terdapat peningkatan terhadap jumlah pelanggar dibandingkan dengan tahun lalu yakni sebanyak 1.000 pelanggar. (nad)