Bikin Resah Warga, Buser Karawaci Ciduk Pria Penjual Narkotika

Palapanews.com- Kerap dijadikan sebagai transaksi narkotika, tim buser Polsek Karawaci melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka berinisial AH yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantoro RT. 01/06 no 49, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Hal ini dilakukan karena masyarakat sekitar resah, kediaman dari pria berusia 21 tahun tersebut sering dijadikan sebagai transaksi narkotika jenis sabu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Karawaci, Abdul Salim jika tersangka yang akrab disapa Oben ini sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang mengakibatkan keresahan bagi warga sekitar.

“Masyarakat resah, sehingga melaporkan kegiatan yang dilakukan oleh tersangka,” kata Abdul Salim.

Mendapat laporan tersebut, Abdul Salim langsung bergegas menerjunkan timnnya yang dipimpin oleh Iptu James Herizanto.

“Sampai di rumah pelaku, tim langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan tersangka,” paparnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dan di sita dari tersangka berupa lima bungkus kecil plastik klip diduga narkotika jenis shabu, masing-masing dengan berat bruto, 0,52 gram, 0,18 gram, 0,14 gram, 0,20 gram, 0,14 gram yang berada disaku celana depan sebelah kiri.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karawaci guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments