Banyak Eselon II Pensiun, Pemkot Tangerang Ajukan Izin Kemendagri

Palapanews.com Sejumlah pejabat eselon dua di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengakhiri masa jabatannya (pensiun). Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemkot Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang melakukan izin dan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri, Minggu, 21 Oktober 2018.

Menurut Dadi Budaeri, koordinasi (izin) dan usulan untuk mengisi bangku pejabat eselon dua harus dilakukan. Sebab, pada 2018 dan 2019 banyak pejabat eselon dua yang pensiun.

“Kita mengusulkannya 10 orang. Dan, kita juga melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Dadi Budaeri.

Dadi menambahkan, untuk eselon dua kewenangannya ada di Pusat, sehingga kita dari Pemkot Tangerang harus melakukan izin. “Prosesnya cukup panjang, dan harus melakukan koordinasi juga dengan Gubernur,” imbuhnya.

Ketika ditanya apakah harus menunggu pelatantikan Walikota Tangerang terpilih, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Tangerang tersebut, menegaskan, tidak perlu karena kewenangannya ada di Pusat.

Diketahui, ada beberapa bangku eselon dua yang kosong diantaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang.(ydh)

Komentar Anda

comments