Penelitian APBD 2019 Tangsel Pakai Aplikasi Online

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menerapkan kebijakan baru pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Kebijakan baru itu, yakni penelitian APBD dengan aplikasi online.

“Jadi kita harus pastikan pada peneliti dan penelaah perencanaan karena dengan yang baru, aplikasi online ini harus ada koordinasi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin di Balaikota, Jumat (19/10/2018).

Melalui aplikasi online ini, kata Warman, pengecekan ataupun revisi penganggaran bisa dilakukan di mana saja.

“Perbedaan dengan sebelumnya, mereka bisa melihat dan merevisi cukup di ruangannya melalui aplikasi online. Dengan input data nanti kita bisa revisi,” jelasnya.

Hal ini bertujuan agar bisa lebih valid dan untuk mengurangi pertemuan tatap muka. Dengan aplikasi online bisa memudahkan pekerjaan dan lebih efektif. Dari segi waktu bisa mempersingkat.

“Tatap muka tetap ada, namun tidak banyak, cukup di tempat mereka masing-masing. Tapi semua PPTK harus bisa berteknologi,” terangnya.

Warman mengatakan bahwa pihaknya tetap mendorong pengelolaan keuangan dan aset di Tangsel harus berteknologi. Agar bisa lebih memudahkan dan memepercepat sehingga transparan dan bisa dipantau oleh siapa pun.

Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan sistem penelaahan online ini bakal memudahkan penyusunan rencana kerja dan APBD 2019. Harapannya sistem ini dapat meningkatkan kualitas proses penelaahan dan review serta menghasilkan kualitas APBD yang lebih baik.

“Tentu saja pada tahap awal pelaksanaan akan terdapat kendala-kendala teknis, tapi dengan kerjasama semua pihak tentu kita harapkan akan dapat teratasi dengan baik dan target waktu penyusunan APBD dapat tercapai,” terangnya. (nad)

Komentar Anda

comments