Polsek Jatiuwung Bongkar Sindikat Curanmor dan Penadah

Palapanews.com- Polsek Jatiuwung berhasil menangkap sembilan pelaku yang merupakan sindikat pencurian kendaraan roda dua serta mengamankan sembilan motor hasil curiannya di Tangerang. Bermodalkan kunci letter T, para pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit ketika melancarkan aksinya.

Berawal dari laporan warga yang curiga atas banyaknya kendaraan motor di sebuah kontrakan di kawasan Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang, Polisi pun melakukan pengintaian di kontrakan tersebut.

Ketika sedang melakukan pengintaian, tiba-tiba ada dua kendaraan Honda Beat yang datang dikendarai tiga orang terduga pelaku berinisial FS, M, dan N yang langsung dilakukan penyergapan.

Ketika digeledah, Polisi mengamankan lima unit kendaraan motor beserta konci letter T dari saku terduga pelaku dan juga dari atas plafon kontrakan.

Setelah dikembangkan, Polisi pun berhasil memburu dan menangkap dua pelaku lainnya yang masih merupakan sindikat kelompok tersebut yang berinsial RJ dan VNS.

Selanjutnya, Polisi kembali melakukan pengembangan dan kembali menangkap empat pelaku lainnya berinisial S, AY,J, dan Z.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, total ada sembilan pelaku yang berhasil diamankan oleh jajarannya beserta delapan unit motor hasil curiannya.

“Enam pelaku berisinial S, AY,J, Z, RJ, dan VNS kami kenakan pasal 363 KUHP, sementara tiga lainnya berinisial FS, M, dan N kami kenakan pasa 480 KUHP karena berperan sebagai penadah,” ucap Eliantoro di Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (16/10).

Lanjut Eliantoro, target lokasi sindikat curanmor ini menyasar perumahan warga, kontrakan, jalan raya, juga pertokoan.

Total, pelaku telah melakukan aksi kriminalnya di 11 lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

RJ, pelaku mengatakan, menggunakan kunci letter T, para pelaku ini merusak dengan cara membobol paksa lubang kunci kendaraan korbannya.

Bahkan, saat diperagakan, pelaku hanya membutuhkan waktu tak lebih dari tiga menit untuk menyalakan mesin kendaraan curiannya.

“Kurang lebih dua sampai tiga menit, paling lama lima menit,” kata RJ pada Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf saat memperagakan aksinya di Mapolsek Jatiuwung.

Eliantoro menuturkan, dirinya berpesan pada masyarakat agar memasang pengamanan ganda pada kendaraannya.

Hal tersebut dikarenakan mengingat mudahnya para pelaku ini membobol motor incarannya hanya dalam kurun waktu tiga menit.

“Saya himbau kepada masyarakat agar menambah pengamanan pada kendarannya masing-masing, guna mencegah terjadinya pencurian kembali,” ucap Eliantoro.(rik)

Komentar Anda

comments