5 Pelaku Pencurian Dibekuk Buser Polsek Cipondoh

Palapanews.com- Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap 5 orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan KH Hasyim Ashari, Gang H Yunus RT 03/RW02 Kelurahan Noroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (20/9/2018).

Kelima pelaku diketahui berinisial, SP, AW, WW, AS dan SR. Sedangkan korban yang juga pelapor bernama Supendih (42) asal Kelurahan Noroktog, Pinang Kota Tangerang.

“Ya jadi hari ini kita (Polsek Cipondoh-red) melaksanakan pers release terkait kasus percobaan pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan oleh 5 orang tersangka,” jelas

Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno mengatakan kejadian berawal saat lima tersangka berusaha melakukan pencurian di rumah korban pada, Kamis (20/9) lalu. Dengan modus operandi congkel cendela pada malam hari.

“Dua orang berhasil masuk ke ruang tamu korban, namun perbuatanya diketahui oleh korban dan para tersangka lari. Satu tersangka berhasil diamankan warga kemudian langsung diserahkan ke Polsek Cipondoh,” kata Kompol Sutrisno yang didampingi Kasubaghumas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rohim.

Dari seorang pelaku yang berhasil diamankan, lanjut Kompol Sutrisno, Tim Reserse dipimpin kanit Reskrim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat orang tersangka lainya dalam kurang dari 24 jam di Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Disebutkan Kapolsek, dari tangan para pelaku anggotanya berhasil menyita barang bukti berupa, 2 unit sepeda motor, 1 buah konci leter T, 2 buah anak konci later T dan 1 buah ukuran 13 cm yang ujungnya dipipihkan.

“Atas perbuatanya para pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (gs)

Komentar Anda

comments