Palapanews.com- Komplotan spesialis pencuri mobil yang menamakan diri mereka ‘Roro Jonggrang’ digulung jajaran Polsek Tangerang. Pelaku berjumlah enam orang yang ditangkap merupakan spesialis pencuriĀ lintas provinsi yang bermarkas di Jawa Barat.
Terungkapnya komplotan yang kerap malang melintang di sejumlah wilayah ini berawal dari Okta Riswanto (31) yang tertangkap tak lama usai mencuri mobil Honda Mobilio bekas bosnya.
“Pada 20 September lalu pelaku mencuri mobil milik korban yang merupakan Bosnya dengan cara mengambil kunci yang berada di ruang tamu rumah korban di kawasan Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, Rabu 10 Oktober 2018.
Dalam aksinya, pelaku yang merupakan mantan karyawan korban berpura pura bertamu itu diam diam mencuri kunci mobil yang tergantung.
“Setelah kunci didapat, pelaku lalu membawa kabur Mobil Honda Mobilio, dan korban melapor kejadian ini ke Polsek Benteng,” kata Harry.
Berbekal laporan korban, polisi bergerak mencari keberadaan tersangka dan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan di daerah Jelambar Jakarta Barat.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah menjual mobilĀ kepada penadah di daerah Lembang, Bandung, Jawa Barat.Ā “Disana anggota berhasil menangkap penadah hasil kejahatan yang menamakan diri kelompok Roro Jonggrang,” ucap Harry.
Keempat tersangka penadah yakni Deni Gunawan, Heriyanto, Ari Mardianto, Ridwan. Polisi masih memburu Heri alias Ujang pentolan sekaligus pemetik di komplotan ini.
Selain mengamankan tersangka, turut disita pula sejumlah mobil dalam penipuan dan penggelapan bermodus sewa rental. Mobil yang diamankan diantaranya Toyota Avanza, Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina.
“Mobil hasil kejahatan dilengkapi dengan STNK kemudian dijual ke penadah dengan harga bervariasi antara Rp. 30-40 juta,” jelas Harry.
Sementara Okta, pencuri mobil milik bekas bos perusahaan alat tulis kantor mengaku mencuri selain karena desakan ekonomi juga karena dipaksa oleh Herri alias Ujang, otak dalam kasus ini yang masih diburu.
“Saya mencuri mobil karena disuruh sama Heri karena Saya dikasih uang Rp 1 juta. Saya mau minta maaf kepada bekas Bos Saya,” kata Okta.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menjelaskan kenapa kawanan menamakan diri mereka Roro Jonggrang. “Dari hasil pemeriksaan sih jadi ada salah satu pelaku penadah punya pacar bernama Roro. Roro itu orangnya judes gitu. Itulah cikal bakal nama Roro Jonggrang itu dipakai sebagai identitas kelompok ini,” tandas Kompol Ewo.(rik)