13 Kali Beraksi, Polisi Lumpuhkan Spesialis Curanmor di Tangerang

Palapanews.com- Kepolisian sektor (Polsek) Ciledug meringkus dua pelaku spesialis pencurian bermotor (curanmor) di Jalan Tugu Karya, Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku yang sudah melancarkan aksinya sebanyak 13 kali di Tangerang ini, dilumpuhkan dengan timah panas petugas.

“Alhamdulillah sudah berhasil mengungkap spesialis curanmor roda dua sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” kata Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, Senin (1/10).

Supiyanto menjelaskan, dua pelaku berinisial MS dan IS yang merupakan jaringan asal Lampung diringkus setelah melancarkan aksinya di kawasan Ciledug pada Kamis (27/9).

Menurutnya, saat itu kedua pelaku menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat ketika diparkir di halaman rumah korban AS.

“Pelapor baru pulang kerja, simpan sepeda motor di depan rumahnya. Begitu lima menit keluar ternyata tidak ada. Dan malam itu juga kami berhasil mengidentifikasi pelaku mengontrak di daerah Cipondoh,” ujar Supiyanto.

Polisi pun berhasil meringkus kedua pelaku. Namun saat proses penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas. Alhasil, keduanya dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki kanan maupun kiri pelaku.

“Saat didentifikasi anggota bahwa pelaku ada disekitar Cipondoh. Karena melakukan perlawanan kita ambil tindakan tegas terukur,” ucapnya.

Supiyanto menambahkan, pelaku telah beraksi selama 13 kali di wilayah Ciledug dan Cengkareng. Selama beraksi, pelaku yang menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan ini selalu menggasak menggunakan kunci letter T.

“Ini kelompok Lampung. Dia sasarannya di perparkiran dan dipinggir jalan. Alhamdulillah saat ini ada tiga motor yang kita amankan dari pelaku, nanti kita kembangkan lagi,” jelasnya.

Kini, para pelaku mendekam di tahanan Polsek Ciledug. Keduanya terpaksa dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.(rik)

Komentar Anda

comments