Ombudsman Luncurkan Buku Fasilitas Bagi Penumpang Disabilitas

Palapanews.com- Ombudsman RI meluncurkan buku fasilitas dan pelayanan bagi penumpang berkebutuhan khusus di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Buku ini tercipta dari banyaknya keluhan penyandang disabilitas atas fasilitas bandara di Indonesia yang kurang ramah kepada mereka.

Peluncuran buku bekerjasama dengan PT Angkasa Pura II tersebut dihadiri langsung oleh sang penulis buku yakni Alvin Lie selaku anggota Ombudsman RI sektor transportasi, infrastruktur, informasi dan telekomunikasi, serta lingkungan hidup.

Alvin mengatakan, buku ini tercipta sebagai panduan penggerak biro jasa transportasi dibidang transportasi udara.

“Sebagai panduan para pemangku kepentingan dalam pelayanan transportasi udara bagi penumpang berkebutuhan khusus. Apa saja hak dan kewajiban penumpang maskapai penerbangan dan di dalamnya,” ujar Alvin di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/9).

Alvin menjelaskan, buku ini juga sebagai panduan untuk tim ground handling, pengelola bandar udara dan semua elemen yang ada di dalamnya untuk melayani penumpang berkebutuhan khusus.

Lanjutnya, sudah waktunya semua stakeholder bandara di Indonesia untuk dapat menguasai cara komunikasi dengan penyandang tunawicara.

“Sebaiknya diadakan pelatihan untuk para pekerja di bandara. Skill itu harus dikuasai karena pengguna jasa itu beragam selain dari yang pengguna wheelchair ada juga yang tuna wisma,” kata Alvin.

Anggota Ombudsman RI berambut panjang itu pun menilai secara keseluruhan, Indonesia masih belum ramah disabilitas.

Seperti di dalam mal, transportasi umum, stasiun, terminal hingga tempat umum lainnya.

“Padahal di negara-negara lain, yang paling dekat dengan pintu masuk itu disediakan untuk yang menggunakan kursi roda atau untuk ibu yang membawa kereta bayi,” kata Alvin.

“Nah di Indonesia ini masih diabaikan justru dijual untuk paling hal-hal seperti ini,” katanya.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar mendorong pelaku-pelaku usaha agar menghormati dan menyediakan hak-hak para pengguna jasa berkebutuhan khusus.(rik)

Komentar Anda

comments