Jadi Kurir Sabu, Pedagang Bakso dan Kopi Dibekuk Polisi

Palapanews.com- Kepolisian sektor (Polsek) Karawaci meringkus empat orang kurir narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dua pelaku diantaranya merupakan pedagang bakso dan pedagang kopi.

Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengatakan, pihaknya lebih dulu menangkap pria berinisial AK, di Jalan Proklamasi, Jatiuwung, Kota Tangerang. Pelaku dibekuk saat berjualan di warung kopinya pada Selasa (25/9) malam, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,2 gram.

Dilokasi yang sama, lanjut Abdul, petugas juga meringkus rekan AK, yakni CS dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram.

“Itu yang satu ditangkap di wilayah Proklamasi, saat kami melakukan observasi wilayah, statusnya kerja tukang kopi. Dia merangkap jadi kurir narkoba jenis sabu,” ujar Abdul di Mapolsek Karawaci, Kamis (27/9).

Abdul menjelaskan, pihaknya juga kembali melakukan pengembangan ke wilayah Grogol, Jakarta Barat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

“Kemudian pengembangan dari wilayah Proklamasi kita berangkat ke Jakarta, sekitar pukul 23.00 WIB. Kita tangkap dua orang tersangka lagi dengan barang bukti sabu 2,76 gram,” kata Abdul.

Keduanya berinisial SR dan KS yang merupakan pedagang bakso keliling di Jalan Mandala Raya, Grogol, Jakarta Barat.

“Semua pelaku merupakan kurir. Yang mana saat kita tangkap dia ingin menjual sabu ke langganannya,” jelas Abdul.

Kini, para pelaku mendekam di tahanan Polsek Karawaci. Mereka terpaksa dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(rik)

Komentar Anda

comments