20 Calon Kepala Sekolah di Tangsel Ikuti Diklat

Palapanews.com- Sebanyak 20 calon Kepala Sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ikut serta dalam Diklat yang di Wisma Tamu Puspiptek, Setu, Tangsel pada Jumat (21/9/2018). Sebelumnya, mereka juga sudah melaksanakan seleksi administrasi dan seleksi substansi.

Kasi Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Dikdas Dindikbud Tangsel, Hasim mengatakan Diklat bagi Calon Kepala Sekolah ini dilaksanakan selama tiga bulan dengan sistem in on in. Sebelumnya sudah dilakukan prosesi Calon Kepala Sekolah SD.

“Seleksi tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Pengembangan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPEP) Banten.
Kemudian hasilnya di diklatkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel. Jika peserta lulus dari Diklat maka akan dikeluarkan sertifikat calon kepala sekolah yang selanjutnya akan dievaluasi kembali,” bebernya.

Guru-guru yang telah memiliki sertifikat tersebut yang akan menjadi Kepala Sekolah. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Sementara, Kepala BKPP Tangsel Apendi menjelaskan apabila seorang akan menduduki Kepala Sekolah maka harus mengikuti Diklat yang berlangsung selama kurang lebih 3 bulan atau 300 JP.

“Tahun ini anggaran untuk Calon Kepala Sekolah sebanyak 20 peserta. Kekurangannya akan dianggarkan ditahun berikutnya,” kata Apendi.

Menurutnya para Calon Kepala Sekolah harus sesuai standar kompetensi yang diberikan, harus memenuhi syarat dan memiliki inovasi sesuai dengan visi misi Tangsel yaitu meningkatkan sumber daya manusia agar Kepala Sekolah bisa meningkatkan kualitas dan inovasi pendidikan serta memahami tugasnya untuk mendidik dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.

“Bagaimana anak-anak bisa berkualitas kedepannya dan menjadi pemimpin yang baik. Karena posisi Kepala Sekolah sangat penting di dunia pendidikan,” jelas Apendi. (nad)

Komentar Anda

comments