Cemburu Buta, Kuli Pasir Aniaya Calon Suami dari Mantan Istri

Palapanews.com- Cemburu buta benar-benar bisa bikin petaka dan berujung penganiayaan. Seperti yang terjadi di Neglasari, Kota Tangerang, seorang pria tua yang bekerja sebagai kuli pasir tega memukuli calon suami dari mantan istri nya sampai babak belur karena terbakar api cemburu.

Abdul Jafar (58) warga Kampung Kedaung Wetan RT 02 RW 01, Neglasari, Kota Tangerang, membacok calon suami dari mantan istri bernama Oon Zalnudin dengan menggunakan sebilah golok hingga mengalami luka di pergelangan kedua tangan korban.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan, kejadian penganiayaan itu berawal saat korban bersama mantan istri siri pelaku sedang berboncengan menuju rumah orangtua korban. Rupanya, itu memicu rasa cemburu Abdul yang tak terima mantan istri sirinya berduaan dengan korban.

“Pelaku ini merasa cemburu. Lalu pelaku pulang ambil golok dan cegat korban saat pulang langsung menebas korban. Beruntung, korban dapat menangkisnya, sehingga hanya terluka di bagian kedua tangan. Pelaku pun langsung melarikan diri,” ujar Manurung di Mapolsek Neglasari, Senin 17 September 2018.

Walau hanya sekali melayangkan tebasannya, namun Oon mengalami luka yang cukup serius dibagian telapak tangannya.

Pelaku yang bekerja serabutan tersebut mengaku tidak terima dengan perlakuan sang istri yang dianggap tidak menghargainya sebagai mantan suami.

“Ya memang saya sudah tidak bekerja sebulan lebih, dia (istri) mencerai saya. Lalu beberapa waktu lalu saya lihat dia sama cowok yang ngakunya suaminya ‘lah kapan lo nikahnya?’ Padahal orang tua dia juga gak jadi wali,” ujar Abdul.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian menyita satu buah golok sepanjang sekira 60 sentimeter warna hitam yang MB gunakan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pencara paling lama lima tahun.(rik)

Komentar Anda

comments