Lahan Dipagari Pengembang, Warga Kunciran Meradang

Palapanews.com- Puluhan warga Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang, membongkar patok pagar yang dipasang pengembang PT Tangerang Mitra, Minggu (16/9/2018). Patok tersebut dipasang pengembang pada Sabtu (15/9/2018) pagi.

Darmawan, salah seorang ahli waris yang lahanya dipagari PT Tangerang Trimitra, mengatakan lahan di Jalan Tirtayasa RT 002/RW 02 Kelurahan Kunciran Jaya seluas 45 hektare itu telah diakui PT Tangerang Matra.

“PT Tangerang Matra melakukan pemagaran sepihak pada Sabtu pagi (15/9/2018) tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan para ahli waris,” kata Darmawan kepada wartawan.

Warga yang tak terima lahannya dipagari, akhirnya melakukan pembongkaran paksa.

“Saya mempunyai keabsahan surat dan bisa saya buktikan. Kok pihak pengembang dengan seenaknya main pager aja,” Darmawan menambahkan.

Kamal Pasha, warga lainnya mengaku aksi pemagaran tersebut tak bisa didiamkan. Sebagai ahli waris lahan, Kamal mengaku memiliki kewajiban mempertahankan lahan tersebut bersama para ahli waris lain.

“Kita (ahli waris) kaget saat pengembang melakukan pemagaran, ini luas lahan 45 hektar. Semua diakui PT Tangerang Matra, anak perusahaan dari Alam Sutera. Ini sungguh keterlaluan,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan perwakilan dari PT Tangerang Mitra belum berhasil dikonfirmasi. (pn)

Komentar Anda

comments