Sesuai RPJMD, Pemkot Tangsel Terus Tambah Jumlah TPU

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) bakal menambah jumlah tempat pemakaman umum (TPU). Saat ini baru ada tujuh TPU yang dikelola pemerintah daerah.

“Ada tujuh TPU yang dikelola pemerintah. Sedangkan TPBU (Tempat Pemakaman Bukan Umum) ada 134,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Mukoddas Syuhada.

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, menurutnya pemerintah daerah terus menambah jumlah TPU. Setiap tahun mulai dari 2019, menurutnya TPU di Kota Tangsel bakal bertambah satu.

“Semua berlokasi di Kecamatan Setu. Pada 2019 bertambah satu TPU Sari Mulya di Muncul, Kecamatan Setu. Lau tahun 2020 satu TPU di Keranggan, dan 2021 satu TPU Kademangan,” tandasnya.

Khusus rencana pembangunan TPU di Sarimulya, ia melanjutkan, perkembangan sekarang sudah dibuat Detail Enginnering Desain (DED) dan 2018 ini sedang dibangun gerbang TPU,” papar Mukoddas.

Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2019 diusulkan pembebasan lahan akses masuk TPU Sarimulya “Dan tahun 2019 juga sudah diprogramkan cut and fill lahan seluas 5 hektare,” tambah Mukoddas.

Baca Juga: Retribusi Pemakaman di Tangsel Masih Minim

Ia memberikan salinan, dari ketujuh lahan kuburan yang dikelola oleh Pemkot Tangsel antara lain, TPU Jelupang di Kecamatan Serpong Utara; TPU Babakan di Kecamatan Setu.

Kemudian TPU Pondok Benda di Kecamatan Pamulang; TPU Jurang Mangu Barat dan Jurang Mangu Timur di Kecamatan Pondok Aren; TPU Bingbin Serpong; dan TPU Jombang di Kecamatan Ciputat. (ymw)

Komentar Anda

comments